ifesrg@gmail.com | ifeimport@gmail.com +(024) 7612756

Bill of Lading

Bill Of Lading (B/L) yaitu surat tanda terima barang yang telah dimuat di dalam kapal laut atau tanda bukti kepemilikan barang, adanya kontrak dan perjanjian pengangkutan barang melalui laut. Sedangkan Air Waybill untuk pengangkutan barang menggunakan pesawat. Dan Raillway Consignment Not untuk pengangkutan menggunakan transportasi darat, seperti kereta api, dll. Dalam bahasa Indonesia B/L disebut juga konosemen, yaitu merupakan dokumen pengapalan yang paling penting karena mempunyai sifat jaminan/pengamanan. B/L menunjukan hak kepemilikan atas barang, tanpa B/L seseorang atau suatu pihak yang ditunjuk tidak dapat menerima barang yang disebutkan dalam B/L.

Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menangani penerimaan B/L khususnya oleh petugas bank yang terlibat didalamnya adalah :





PT. INTERNASIONAL FORTUNA EKSPRESINDO
Jl. Madukoro, Perum. Semarang Indah Blok C/X/3, Semarang 50144
Phone :024 7612756,7612757 Fax 024 7612755